Aksi tersebut tidak berlangsung lama karena tiba-tiba pria tersebut dipegangi oleh pria lainnya yang berdiri persis di sebelahnya.
Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Hari Sutrisno yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menggelandang pria tak dikenal itu dan membawanya ke mobil polisi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan membantah bahwa dalam kejadian itu polisi disebut menangkap pria pembentang poster ke arah Presiden Jokowi.
"Kalau penangkapan itu harus ada surat penangkapan dan penahanannya. Ini pengamanan bukan penangkapan," ujar Yudhi.
Dia mengaku, setengah jam usai diamankan, pria itu kemudian langsung dilepaskan, bahkan diantarkan pulang oleh petugas.
"Sekitar 30 menit kemudian kami lepaskan. Nyatanya setelah kita tanya identitasnya di kantor, kita tanya tujuannya, ya sudah, kita antar pulang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.