Hal itu disampaikan Arsul merespons tindakan polisi yang menangkap seorang pria di Blitar yang menunjukkan poster saat mobil yang ditumpangi Presiden Joko Widodo melintas.
"Jangan karena khawatir nanti dianggap oleh atasannya tidak berhasil melakukan tugas pengamanan, maka jajaran di lapangan kemudian bertindak overdosis," kata Arsul, dikutip dari Kompas TV, Kamis (9/9/2021).
Politikus PPP itu mengatakan, polisi hendaknya tidak bertindak berlebihan jika ada warga yang memanfaatkan kunjungan presiden untuk menarik perhatian, terutama menyampaikan aspirasinya.
Menurut Arsul, poster yang dibentangkan oleh pria yang ditangkap polisi itu hanya berisi keluh kesah yang dialami masyarakat.
Ia berpendapat, aparat cukup memberikan pengertian agar masyarakat tidak bertindak anarkistis selama kunjungan presiden.
"Posternya hanya ingin memberitahukan keadaan yang dialami atau sedang dirasakan oleh masyarakat. Cukup diberi pengertian saja agar tertib dan tidak perlu ada tindakan membawa paksa kecuali melakukan tindakan anarkis," ujar Arsul.
Arsul pun mengimbau agar kejadian tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian di daerah supaya upaya membangun citra Polri yang lebih humanis dapat berhasil.
Diberitakan, seorang pria di Blitar tiba-tiba membentangkan poster saat mobil Presiden Joko Widodo beranjak meninggalkan lokasi vaksinasi di area PIPP Kota Blitar menuju Makam Bung Karno, Selasa (7/9/2021).
Pria yang diduga peternak ayam itu muncul di antara kerumunan warga yang menyaksikan rombongan Jokowi meninggalkan area PIPP.
Hanya beberapa meter dari pintu gerbang PIPP, pria tersebut membentangkan poster dengan tulisan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."
Aksi tersebut tidak berlangsung lama karena tiba-tiba pria tersebut dipegangi oleh pria lainnya yang berdiri persis di sebelahnya.
Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Hari Sutrisno yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menggelandang pria tak dikenal itu dan membawanya ke mobil polisi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan membantah bahwa dalam kejadian itu polisi disebut menangkap pria pembentang poster ke arah Presiden Jokowi.
"Kalau penangkapan itu harus ada surat penangkapan dan penahanannya. Ini pengamanan bukan penangkapan," ujar Yudhi.
Dia mengaku, setengah jam usai diamankan, pria itu kemudian langsung dilepaskan, bahkan diantarkan pulang oleh petugas.
"Sekitar 30 menit kemudian kami lepaskan. Nyatanya setelah kita tanya identitasnya di kantor, kita tanya tujuannya, ya sudah, kita antar pulang," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/10345111/pria-ditangkap-karena-bentangkan-poster-ke-jokowi-polisi-diminta-tak