Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Investigasi dan Evaluasi Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 08/09/2021, 19:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah segera menginvestigasi dan mengevaluasi peristiwa kebakaran di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Adapun koalisi masyarakat sipil itu adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Sebab menurut Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu sejak tiga tahun terakhir terdapat 13 Lapas yang mengalami kebakaran.

Baca juga: Beda Jumlah Kelebihan Kapasitas Lapas Kelas I Tangerang yang Disebut Yasonna dengan Database Pemasyarakatan

“Catatannya dari 13 lapas itu 10 di antaranya terbakar dalam kondisi overcrowding atau di ambang batas overcrowding. Hanya 3 lapas (terbakar) yang tidak mengalami overcrowding,” ungkap Erasmus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Lebih lanjut Erasmus mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terdapat 3 lapas yang terbakar karena korsleting atau arus listrik pendek.

Dalam pandangan Erasmus, kondisi infrastruktur lapas yang hampir sama dan kondisi melebihi kapasitas yang merata sangat mungkin menyebabkan kebakaran lapas kembali terjadi.

“Ini harus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan rutan dan lapas dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat,” papar dia.

Erasmus menegaskan revitalisasi infrastruktur lapas akan menjamin keamanan dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun petugas lapas.

Maka Erasmus meminta pemerintah untuk melakukan tiga langkah utama. Pertama melakukan investigasi dan evaluasi terhadap bangunan dan kondisi keselamatan rutan dan lapas.

“Termasuk protokol keamanan dan penanganan kondisi darurat,” ucap dia.

Kedua, menentukan langkah pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa dan jatuhnya korban.

Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi buat Ketahui Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

“Termasuk pemulihan dan pertanggungjawaban pada keluarga korban,” kata Erasmus.

Terakhir, menentukan langkah strategis dalam penyelesaian kelebihan penghuni rutan dan lapas dengan melibatkan aparat penegak hukum lintas sektoral.

“Yang terpenting juga melakukan evaluasi pada berbagai peraturan perundang-undangan terutama terkait pemidanaan yang berkontribusi pada masalah overcrowding rutan dan lapas di Indonesia,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com