Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Dilaporkan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI, MS Diharapkan Tak Jadi Korban Lagi

Kompas.com - 08/09/2021, 16:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan korban berinisal MS atas dasar pencemaran nama baik.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap, aparat penegak hukum dapat memproses hukum dengan persepsi korban.

“Harapannya ya aparat penegak hukum bisa mempunyai persepsi kepada korban yang baik sehingga korban ini mendapatkan hak-haknya sebagai korban,” ucap Hasto saat dihubungi Kompas.com," Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Minta Perlindungan ke LPSK

Hasto juga berharap korban MS tidak menjadi korban untuk kedua kalinya atau rekviktimisasi.

“Dan supaya tidak menjadi korban dari peristiwa kedua, reviktimisasi, jadi dia sudah jadi korban nanti dikorbankan lagi karena proses hukum,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus yang dialami oleh MS.

Sebab, MS dan kuasa hukumnya hari ini sudah mengajukan perlindungan hukum terkait kasusnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ramai diperbincangkan melalui setelah surat terbuka yang ditulisnya dan viral media sosial, Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Ia pernah melaporkan kasus yang dialaminya ke atasannya dan polisi, namun tidak ditanggapi secara serius.

Setelah kasusnya viral, MS kembali melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat. Ia melaporkan RM, FP, RT, EO dan CL pada Rabu (1/9/2021) malam.

Baca juga: LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Kendati demikian, para terlapor merasa keberatan atas surat terbuka MS dan berniat melaporkan balik MS karena merasa sudah dirugikan.

Tegar Putuhena selaku kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO dan Anton selaku kuasa hukum dari RM mengatakan kliennya menjadi korban perundungan oleh warganet di media sosial.

“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan baik terhadap si pelapor,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com