Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Harap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Kompas.com - 08/09/2021, 15:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah melonggarkan ketentuan terkait pengunjung mal dan pusat perbelanjaan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum APPBI Alphonsuz Widjaja berharap tidak ada lagi pembatasan usia pengunjung sehingga anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal.

Hal itu disampaikan Alphonsuz usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto serta sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Sebetulnya pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata Alphonsuz.

Ia mengklaim, kondisi mal saat ini relatif lebih aman, sehingga pembatasan usia pengunjung tak lagi diperlukan. Hal ini karena diberlakukannya syarat vaksinasi bagi seluruh pengunjung, termasuk petugas yang bekerja.

Baca juga: Pemerintah Deteksi 1.625 Warga Positif Covid-19 Masih Beraktivitas, Mayoritas Ingin Masuk Mal

Status vaksinasi dan kondisi kesehatan pengunjung juga dapat dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan penggunaannya sebelum memasuki pusat perbelanjaan.

Mereka yang terindikasi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19 pun tak diizinkan masuk mal sehingga mal dinilai lebih aman dan sehat.

Selain pembatasan usia, APPBI juga berharap pemerintah melonggarkan waktu makan di mal.

Berdasarkan ketentuan terakhir PPKM, waktu makan sudah dilonggarkan menjadi 60 menit. Namun demikian, menurut Alphonsuz, kunjungan ke mal akan semakin meningkat jika tak ada lagi pembatasan waktu makan.

"Jadi seharusnya sudah tdiak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga wkaru makan," ujarnya.

Meski berharap adanya pelonggaran, kata Alphonsuz, pihaknya sepakat bahwa mal dan pusat perbelanjaan harus terjamin kesehatan dan keamanannya.

Oleh karenanya, ia berharap ke depan pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi hingga ke berbagai daerah. Ia juga berharap aplikasi PeduliLindungi dapat terus diperbaiki agar penggunaannya tak lagi menemui kendala.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3: Mal Boleh Buka sampai Pukul 21.00, Bioskop Masih Ditutup

"Kita harus bisa menunjukkan kepada pemerintah bahwa pusat perbelanjaan telah bisa melaksanakan, menerapakan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik tentunya dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Alphonsuz.

Untuk diketahui, lemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali selama 7-13 September 2021 dan selama 7-20 September untuk daerah lainnya.

Selama kebijakan tersebut berlaku, kabupaten/kota yang berstatus level 3 dalam PPKM diperbolehkan membuka mal dengan jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pengunjung dan pegawai mal wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Namun demikian, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal.

Adapun anak berusia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi di Indonesia diberikan kepada usia di atas 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com