Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut MS Telah Beri Penjelasan dan Data-data ke LPSK

Kompas.com - 08/09/2021, 14:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korban dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (8/9/2021).

Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob mengatakan, kedatangan korban dimaksudkan untuk meminta perlindungan secara resmi kepada LPSK.

“Di LPSK, korban MS juga sudah menjelaskan kasusnya dan tim kuasa hukum juga menyerahkan data-data,” kata Mehbob kepada wartawan, Rabu.

Adapun kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu.

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Minta Perlindungan ke LPSK

Selain mendatangi LPSK, MS juga telah mendatangi Komnas HAM hari ini, untuk memberikan keterangan langsung atas peristiwa perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

MS bersama tim kuasa hukumnya langsung ditemui oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara.

Mehbob pun mengapresiasi Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima dan mengawal kasus kliennya.

“Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima Korban MS dengan baik" ucap Mehbob.

Diketahui, setelah surat terbuka MS viral, MS kembali melaporkan kasusnya ke polisi.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO dan CL pada Rabu (1/9/2021) malam.

Kendati demikian, para terlapor merasa keberatan atas tuduhan MS terhadap mereka.

Baca juga: Beri Kesaksian, Korban Pelecehan di KPI Bertemu Komisioner Komnas HAM

Melalui kuasa hukum, mereka berniat melaporkan balik MS kepolisi karena merasa sudah dirugikan oleh surat terbuka yang dibuat MS.

Tegar Putuhena selaku kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO mengatakan kliennya dan keluarga kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas di media sosial.

Kemudian, Anton selaku kuasa hukum dari RM juga menyampaikan hal serupa, yakni ingin membawa kasus pencemaran nama baik kliennya ke ranah hukum.

“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan baik terhadap si pelapor,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com