“Tapi diperkirakan akan memberikan keterangan yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM, tapi kami tidak bisa pastikan kapan,” ungkap dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menekankan, komitmen Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan KPI.
Baca juga: Pertimbangan KPI Saat Minta Korban Dugaan Pelecehan Tak Didampingi Pengacara di Pemanggilan Internal
Lebih lanjut, ia berpesan kepada warganet agar tidak merundung para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.
Beka setuju dengan surat terbuka yang sebelumnya telah dibuat oleh MS selaku korban. MS dalam surat terbukanya yang kedua meminta agar publik tidak melakukan perundungan pada keluarga terduga pelaku.
"Komnas HAM sangat setuju dengan surat MS yang terakhir untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga korban, keluarga pelaku, termasuk terduga pelaku," kata Beka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.