Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 14 September, Masuk Supermarket di Jawa-Bali Wajib Gunakan PeduliLindungi

Kompas.com - 07/09/2021, 07:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada supermarket dan hypermarket di Jawa-Bali mulai 14 September 2021.

Aplikasi tersebut berfungsi untuk pelacakan dan screening terkait Covid-19.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali.

Berdasar Inmendagri, penggunaan PeduliLindungi akan diwajibkan di seluruh wilayah Jawa-Bali, baik yang berstatus level 4, 3, maupun 2.

Baca juga: Luhut: Keamanan PeduliLindungi Terjamin, Data Disimpan Kemenkominfo

Selama perpanjangan masa PPKM 7-13 September ini supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan di daerah level 3 dan 4 yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh beroperasi sampai pukul 21.00.

Kapasitas pengunjung pun dibatasi 50 persen.

Sementara, pada daerah level 2 tempat-tempat tersebut dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00 namun dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.

Adapun PPKM Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang selama 7 hari yakni 7-13 September 2021. Namun demikian, pada PPKM kali ini pemerintah melonggarkan pembatasan pada sejumlah sektor.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, situsi pandemi Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kabupaten/kota yang berada di level 4 PPKM atau status level tertinggi.

Per 5 september 2021 hanya ada 11 kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota.

Baca juga: PeduliLindungi Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Data Pribadi, Perlu Audit dan Pembenahan

Sementara, kabupaten/kota yang berada pada level 2 meningkat signifikan dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.

Luhut pun mengimbau masyarakat beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular virus corona.

Pemerintah, kata dia, mampu menjamin keamanan data pribadi penduduk dalam aplikasi tersebut. Penyimpanan data aplikasi PeduliLindungi dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi pemerintah menjamin keamanan data tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com