Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PeduliLindungi Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Data Pribadi, Perlu Audit dan Pembenahan

Kompas.com - 05/09/2021, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 belum sepenuhnya mampu melindungi data pribadi penggunanya.

Buktinya, baru-baru ini sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo yang dimuat dalam aplikasi tersebut tersebar setelah NIK presiden beredar luas di dunia maya.

Peristiwa kebocoran serupa sangat mungkin terjadi pada penduduk lainnya.

"Kalau kita membaca kebijakan privasi aplikasi PeduliLindungi dan term of sevices, ketentuan dan sarana pelayanannya, itu boleh dikatakan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," kata Wahyudi kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Jokowi Bocor

Wahyudi mengatakan, peristiwa ini menandakan bahwa masih ada problem terkait autentikasi pengguna atau sistem keamanan aplikasi.

Proses autentikasi pada PeduliLindungi sendiri membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna.

Dengan adanya peristiwa kebocoran data ini, PeduliLindungi dinilai belum sepenuhnya mampu memastikan bahwa orang yang menggunakan suatu akun merupakan pemilik akun tersebut.

Persoalan lainnya yakni terkait dengan purposive limitation atau tujuan spesifik dan minimalisasi data dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Ia mencontohkan, ketika PeduliLindungi digunakan untuk mengetahui kerumunan orang dalam suatu tempat tertentu, data yang seharusnya diambil hanya yang terkait lokasi saja, tidak perlu meminta data hingga ke file manager atau media ponsel.

Baca juga: Darurat Keamanan Data Pribadi Setelah NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Terpublikasi...

Tak hanya itu, Wahyudi mempertanyakan prinsip storage limitation atau batasan penyimpanan dalam PeduliLindungi.

Hal itu berkaitan dengan berapa lama data pengguna akan disimpan oleh pihak tertentu dan berapa lama data tersebut akan dihapus.

"Apakah ketika masuk ke pusat perbelanjaan dan kita sudah keluar apakah data kita sudah langsung dihapuskan atau kapan? Karena ketika data itu disimpan terus menerus tanpa adanya keterbatasan dalam penyimpanan potensi bocornya juga besar," ujar dia.

Menurut Wahyudi, disimpannya data pengguna pada pusat data nasional tak cukup menjamin keamanan aplikasi.

Sebab, sekalipun data disimpan di pusat data nasional, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tetap ada.

Oleh karena itu, dengan semakin masifnya penggunaan PeduliLindungi, Wahyudi mendorong dilakukannya audit ulang terhadap aplikasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com