Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum MS Sebut KPI Tak Izinkan Kliennya Didampingi Pengacara Saat Jalani Pemeriksaan Internal

Kompas.com - 06/09/2021, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu kuasa hukum dari korban dugaan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Rony E Hutahaean menegaskan, kliennya tidak akan hadir ke pemeriksaan internal jika tidak didampingi tim kuasa hukum.

Rony menyayangkan sikap instansi tersebut karena tidak mengizinkan kliennya menghadiri pemeriksaan internal dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Klien kami tidak bersedia hadir atas undangan dari KPI apabila sendiri tanpa didampaingi oleh penasehat hukumnya dan kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap KPI memanggil klien kami, MS, dengan sendiri,” kata Rony saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Bahkan, menurutnya, pihak KPI juga keberatan apabila MS mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya.

Padahal, menurut Rony, kasus yang dialami MS sudah masuk ke ranah hukum sehingga tetap perlu pendampingan.

Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi

“Dan KPI sendiri tidak bersedia jika didampingi oleh penasehat hukum, hal itu kami sayangkan dan kami kecewa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rony belum berani menduga-duga alasan dan tidak mengetahui apa maksud dan tujuan dari KPI tersebut, namun ia sangat menyayangkan hal tersebut.

Rony menjelasakan, kliennya sempat mendapat undangan dari pihak KPI untuk melakukan pemeriksaan internal pada Senin (6/9/2021) pagi.

Namun, MS juga tidak dapat menghadiri pemeriksaan internal itu karena di saat yang bersamaan kliennya harus memenuhi undangan tes psikis dari Polres Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Hingga sore hari ini pun Rony menyampaikan, pihaknya masih belum mendapatkan undangan lanjutan terkait pemeriksaan internal lanjutan yang batal dilakukan hari ini.

Rony bahkan menyebut, pihaknya juga masih belum melakukan koordinasi, baik antara kuasa hukum MS lainnya ataupun KPI, terkait pemeriksaan internal itu.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

“Belum (ada reschedule jadwal pemeriksaan internal), dan kami juga sebagai penaehat hukum belum berkoordinasi dengan tim kami, belum koordinasi dengan pihak KPI sendiri maupun lembaga terkait yang concern dalam hal mmberikan pendampingan,” ungkapnya.

Diketahui, pada hari ini, MS menjalani pemeriksaan tes psikis atau kejiwaan sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan polisi terkait kasus pelecehan yang dialaminya.

Dikutip dari Tribunnews.com, MS hadir pukul 10.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Proses tersebut setidaknya berjalan sekitar 3 jam setelah MS masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com