Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Batal Gali Keterangan Korban Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Kompas.com - 03/09/2021, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta keterangan korban dugaan perundungan dan pelecehan yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Adapun sebelumnya Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa permintaan keterangan akan dilakukan Jumat (3/9/2021) hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangan terbaru, Beka mengatakan bahwa korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.

Beka mengungkapkan pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan korban. Namun korban memilih untuk menunjuk seseorang untuk mewakilinya dalam memberikan keterangan.

Baca juga: KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

“Prinsipnya bagi Komnas itu (yang utama) korban. Itu keputusan ada di tangan korban. Ketika korban menunjuk seseorang untuk mendampingi korban ke Komnas kami terima dengan senang hati,” papar dia.

Lebih lanjut Beka meminta agar dalam proses penyelidikan saat ini semua pihak bisa fokus memberikan keadilan dan perlindungan pada hak-hak korban.

“Keadilan dan perlindungan soal hak-hak privat, hak-hak korban itu harus dihormati oleh siapapun, baik oleh Komnas, KPI, kepolisian maupun pendamping hukumnya,” tutur dia.

Beka mengingatkan semua pihak untuk melakukan pendekatan yang berbeda dalam proses penyelesaian kasus ini.

“Ini korban kekerasan seksual berbeda dengan tindakan pidana yang lain, sehingga soal kenyamanan, privasi, keadilan, harus punya titik pandang yang berbeda,” imbuh dia.

Diketahui pegawai KPI berinisial MS yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sempat melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada Komnas HAM di tahun 2017.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kala itu Komnas HAM meminta MS untuk melapor lebih dulu ke pihak kepolisian karena adanya potensi pidana pada perlakuan yang diterimanya itu.

Setelah itu Komnas HAM tidak pernah mendapatkan informasi lagi dari MS terkait dengan penanganan perkaranya itu.

Hingga akhirnya kasus ini mencuat dan viral di media sosial dan Komnas HAM memutuskan untuk ikut ambil bagian dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu saja karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dari proses yang ada. Kemudian ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang bagaimana hak atas keadilan, hak atas rasa aman, maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban,” ungkap Beka dalam keterangannya Kamis (2/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com