Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Data Pribadi Dinilai sebagai Bentuk Keteledoran Pemerintah

Kompas.com - 02/09/2021, 10:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammmad Iqbal menilai, kebocoran data pribadi pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) merupakan bentuk kelalaian pemerintah.

Iqbal menyayangkan kasus kebocoran data yang terjadi berulang kali. Sebelumnya, kebocoran data pribadi juga pernah dialami pengguna BPJS Kesehatan dan pemegang polis BRI Life Syariah.

"Kebocoran data pribadi di aplikasi milik pemerintah ini merupakan bentuk keteledoran dan kurang bertanggungjawabnya pemerintah, apalagi kebocoran data bukan kali ini saja," kata Iqbal, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Kebocoran Data E-HAC dan Lambannya Respons Pemerintah

Menurut Iqbal, kasus kebocoran data pribadi tidak pernah ditindaklajuti dengan jelas. Ia pun menegaskan, kasus kebocoran data tidak boleh dianggap enteng karena merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Iqbal meminta pemerintah maupun BUMN harus terus memperkuat sistem keamanan data. Ia mengatakan, sistem keamanan data yang lemah dapat mengundang kejahatan siber seperti penipuan online.

"Tindak lanjut dan laporan penyelidikannya juga belum jelas," imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, banyak program penanganan pandemi Covid-19 yang terintegrasi secara digital.

Puan pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait untuk memberikan peningkatan keamanan data warga, termasuk dalam aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi.

Selain itu ia menegaskan komitmen DPR dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia berharap pemerintah serius untuk membahas RUU tersebut agar dapat segera disahkan dan memberikan jaminan kepada masyarakat.

"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPR: Pengelolaan Data Pribadi Tidak Boleh Main-main

Sebelumnya, data pengguna aplikasi e-HAC dikabarkan bocor. Diperkirakan, 1,3 juta pengguna terdampak kebocoran data. Kronologi Informasi ini pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber VPNMentor.

Tim peneliti yang dikepalai Noam Rotem dan Ran Locar menyebutkan, kasus kebocoran data aplikasi e-HAC ditemukan pada 15 Juli 2021. VPNMentor menemukan, dampak kebocoran data aplikasi e-HAC Kemenkes cukup luas.

Beberapa jenis data yang diduga bocor adalah tes Covid-19 yang dilakukan penumpang, termasuk nomor ID dan tipe penumpang, alamat dan jadwal home visit, jenis tes (PCR/rapid antigen), hasil tes, hingga ID dokumen e-HAC.

Selain itu, data penumpang seperti nomor ID, nama lengkap, nomor ponsel, pekerjaan, gender, paspor, foto profil yang dilampirkan ke akun e-HAC, data orangtua atau kerabat penumpang, hingga detail akun e-HAC juga ikut terekspos.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Menagih Janji Jokowi Terkait Regulasi Perlindungan Data Pribadi...

Menurut Anas, Kemenkes bersama Kemenkominfo tengah melakukan investigasi. Ia menduga kebocoran data pengguna terdapat di pihak mitra.

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan, data pengguna Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi masih aman.

"Ya (masih aman dari kebocoran data), sudah dilakukan Information Technology Security Assesment (ITSA) oleh BSSN pada aplikasi PeduliLindungi," kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Anton menjelaskan, ITSA merupakan proses penilaian keamanan pada suatu sistem aplikasi untuk mencari celah kerentanan atau kerawanan yang mungkin timbul dan dapat digunakan oleh pihak lain untuk mengeksploitasi sistem.

Ia mengatakan, aspek yang dinilai mulai dari kode sumber, implementasi sistem, penerapan keamanan, dan mitigasi risiko. "Hasilnya adalah rekomendasi perkuatan keamanan untuk sistem/aplikasi tersebut," ujar Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com