Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuskes Tegaskan Selaput Dara Tak Lagi Jadi Tujuan Pemeriksaan Uji Badan Calon Prajurit TNI AD

Kompas.com - 01/09/2021, 20:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman menegaskan, himen atau selaput dara wanita kini tak lagi jadi tujuan pemeriksaan badan bagi calon prajurit TNI AD.

"Jadi sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi, himen atau selaput dara tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," ujar Budiman, dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Sebagai salah satu Kepala Badan Pelaksana Pusat TNI AD, Budiman juga dipercaya untuk menjadi Ketua Kelompok Kerja yang bertugas untuk menindaklanjuti revisi kebijakan petunjuk teknis (juknis) tentang pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD Nomor Keputusan: 509/V/2019.

Baca juga: KSAD Perketat Tes Buta Warna bagi Calon Prajurit TNI AD

Garis besar revisi tersebut adalah pemeriksaan kesehatan uji badan harus relevan dengan kemampuan prajurit.

Misalnya, ketika prajurit menjalani pendidikan dan latihan, termasuk kemampuan prajurit dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AD, baik wanita maupun pria.

Hasil revisi juknis itu, kini sudah tertuang dalam juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD, Nomor B/1372/IV/2021 tertanggal 14 Juni 2021.

Walaupun begitu, dari juknis ini, TNI AD tetap mempertahankan pemeriksaan genitalia luar.

"Pemeriksaan genitalia externa itu memang tetap harus diperlukan, tapi dengan bukan untuk mencari himen, tapi untuk melihat apakah ada kelainan-kelainan," terang Budiman.

Budiman menambahkan, penyempurnaan materi uji sebenarnya tidak hanya merevisi terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita saja, tetapi juga melakukan perubahan pemeriksaan lainnya.

Baca juga: Tahun Ini, Rekrutmen Calon Prajurit TNI Tak Utamakan Kekuatan Fisik

Di antaranya, pemeriksaan anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi dan jiwa.

"Jadi perubahan tersebut kebetulan memang yang sedang mencuat adalah tentang pemeriksaan himen," imbuh dia.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan untuk menghapus tes keperawanan untuk calon Kowad.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Video Warga Adu Mulut Berebut Antrean Vaksin Pfizer di Mal Citos Viral, Ini Penjelasan Kapuskes

Selain itu, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks.

Namun, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan.

"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks, tetapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com