Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diimbau Kembalikan Bansos Jika Merasa Tak Berhak Menerima

Kompas.com - 01/09/2021, 17:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Tubagus Ahmad Chusni mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Namun, kata dia, upaya itu harus dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Apabila ada yang menerima bansos tetapi merasa tidak berhak, warga diimbau mengembalikan bantuan tersebut ke perangkat desa setempat.

"Memang Pak Menko (Menko PMK, Muhadjir Effendy) mengatakan kalau ada yang tidak merasa berhak itu bisa dikembalikan," kata Tubagus dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (1/9/2021).

Tubagus mengakui bahwa akar permasalahan bansos ada pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). DTKS memuat data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi, banyak yang seharusnya tercatat masuk ke DTKS sebagai warga terdampak pandemi, namun belum terakomodir.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Sebaliknya, ada pula warga yang seharusnya tidak masuk ke DTKS tetapi justru tercatat.

"Kita memang masih ada masalah inclusion dan exclusion error. Kalau exclusion error itu harusnya ada di DTKS tapi belum (tercatat)," terang Tubagus.

"Tapi kalau inclusion, kalau misalnya saya masuk ke situ (DTKS), itu inclusion error karena saya tidak berhak masuk ke DTKS," tuturnya.

Pemerintah, kata Tubagus, sepenuhnya menyadari bahwa DTKS belum sempurna. Namun demikian, perbaikan akan terus dilakukan.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat melapor atau menyampaikan masukan terkait perbaikan data tersebut.

"Kami sangat mengharapkan karena presiden dan jajarannya, kita semua jajaran presiden dan pemerintah itu sangat ingin meningkatkan ketepatan pencapaian bantuan sosial," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, jika warga yang merasa tak berhak menerima bansos melapor ke RW atau perangkat desa setempat, maka bantuan akan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Baca juga: September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini

Ia pun mengimbau warga yang merasa mampu tetapi tercatat dalam DTKS juga melapor agar dapat dilakukan perbaikan data.

"Kalau namanya tercantum dalam DTKS agar juga meminta ke perangkat desa untuk mengusulkan ke Kemensos agar namanya dihapus," kata Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Untuk diketahui, pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Beberapa bansos yang dimaksud antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com