JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masuk dalam level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 6 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini, DIY akan turun ke level 3 dalam sepekan ke depan.
"Sementara, meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu kedepan," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Bertambah Malang Raya dan Solo Raya, Ini Daerah Aglomerasi yang Turun di Level 3 PPKM
Selain itu, Luhut juga memaparkan bahwa terdapat dua wilayah aglomerasi yang kini masuk dalam level 3 pada PPKM kali ini, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Masuknya Malang Raya dan Solo Raya menyusul beberapa wilayah aglomerasi yang lebih dulu masuk di level 3 antara lain, aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
"Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2," kata Luhut.
Khusus untuk wilayah Bali, Luhut mengatakan akan kembali melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan agar penanganan Covid-19 di Bali terus mengalami perbaikan.
Hal itu sebagaimana arahan khusus dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September
"Kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.