JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pejabat publik dari Nasdem yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi akan dinyatakan mengundurkan diri dari partai.
Hal itu disampaikan Ali merespons operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan turut menjaring suami Puput, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin.
"Jadi SOP kita di internal Partai Nasdem itu adalah ketika ada pejabat publik yang terjaring OTT, ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Kader Dikabarkan Terseret OTT KPK di Probolinggo, Ini Kata Nasdem
Kendati demikian, ketua Fraksi Nasdem itu menegaskan, partainya belum mengambil sikap mengenai hal itu ataupun adanya bantuan hukum bagi Hasan.
Sebab, Nasdem masih menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum Hasan setelah terjaring dalam OTT.
"Kita semua belum tahu nih siapa-siapa saja yang kemudian siapa yang menjadi tersangka, siapa yang menjadi saksi, kita belum tahu sehingga kemudian kita belum bisa melakukan diskusi lebih lanjut tentang sikap partai ke depannya," ujar Ali.
Untuk itu, ia meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah serta tidak berandai-andai soal penyebab OTT terhadap Hasan.
Ia pun menegaskan, Nasdem menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.
"Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini, Partai Nasdem sangat menghargai proses hukum," kata Ali.
Baca juga: Suami Bupati Probolinggo Diduga Ikut Ditangkap Saat OTT KPK
KPK menangkap Hasan dan Puput dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (29/8/2021) dini hari.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Ia mengatakan, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Ali menyebut, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.
“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.
Baca juga: OTT di Probolinggo, KPK Tangkap 10 Orang, di Antaranya Bupati
Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013.
Setelah masa jabatannya berakhir, Hasan digantikan oleh sang istri, Puput, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Probolinggo Tahun 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.