Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Kader yang Jadi Tersangka Korupsi Otomatis Dianggap Mengundurkan Diri

Kompas.com - 30/08/2021, 13:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pejabat publik dari Nasdem yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi akan dinyatakan mengundurkan diri dari partai.

Hal itu disampaikan Ali merespons operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan turut menjaring suami Puput, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin.

"Jadi SOP kita di internal Partai Nasdem itu adalah ketika ada pejabat publik yang terjaring OTT, ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kader Dikabarkan Terseret OTT KPK di Probolinggo, Ini Kata Nasdem

Kendati demikian, ketua Fraksi Nasdem itu menegaskan, partainya belum mengambil sikap mengenai hal itu ataupun adanya bantuan hukum bagi Hasan.

Sebab, Nasdem masih menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum Hasan setelah terjaring dalam OTT.

"Kita semua belum tahu nih siapa-siapa saja yang kemudian siapa yang menjadi tersangka, siapa yang menjadi saksi, kita belum tahu sehingga kemudian kita belum bisa melakukan diskusi lebih lanjut tentang sikap partai ke depannya," ujar Ali.

Untuk itu, ia meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah serta tidak berandai-andai soal penyebab OTT terhadap Hasan.

Ia pun menegaskan, Nasdem menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini, Partai Nasdem sangat menghargai proses hukum," kata Ali.

Baca juga: Suami Bupati Probolinggo Diduga Ikut Ditangkap Saat OTT KPK

KPK menangkap Hasan dan Puput dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (29/8/2021) dini hari.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Ia mengatakan, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Ali menyebut, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.

“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.

Baca juga: OTT di Probolinggo, KPK Tangkap 10 Orang, di Antaranya Bupati

Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Setelah masa jabatannya berakhir, Hasan digantikan oleh sang istri, Puput, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Probolinggo Tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com