Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Indonesia Minta Pemerintah Jamin Hak Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 29/08/2021, 19:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah untuk menjamin hak-hak para tenaga kesehatan.

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan, para tenaga kesehatan harus dijamin haknya mulai dari kondisi kerja, insentif, hingga melindungi hak mereka yang dilanggar.

"Rekomendasi kami, kami meminta pemerintah menjamin hak-hak tenaga kesehatan atas kondisi kerja yang adil dan mendukung, memastikan pembayaran insentif tepat waktu, serta pemerintah mendengar dan melindungi tenaga kesehatan yang haknya dilanggar," ujar Nurina di acara dialog bertajuk 'Dilema Nakes: Bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Nakes' yang diselenggarakan Public Virtue secara daring, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: CISDI Ungkap Banyak Tenaga Kesehatan Belum Dapat Insentif Selama Pandemi Covid-19

Jaminan hak terhadap para tenaga kesehatan sangat penting karena pada masa pandemi Covid-19 ini mereka merupakan aset terpenting.

Dengan demikian, hak mereka harus menjadi prioritas pemerintah sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.

Dalam hal pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan, Nurina mengungkapkan adanya penundaan pembayaran insentif sejak 2020 hingga 2021.

"Selama periode Juni 2020-Juli 2021 ada 26.717 tenaga kesehatan di 21 provinsi dan 36 kabupaten/kota yang pernah mengalami pemotongan atau penundaan insentif," kata dia.

Adapun jumlah tersebut tersebar di sejumlah wilayah antara lain 4.258 di Bogor (sudah dibayarkan untuk periode -Januari-Februari 2021, periode Maret-Agustus belum dibayarkan), Palembang 3.987 (sudah dibayarkan Oktober-Desember 2020, Januari-Agustus 2021 belum dibayar), Bekasi 3.502 (September 2020 -Juli 2021 belum dibayar).

Kemudian Tanjung Pinang 2.900 orang tenaga kesehatan, dan Banyuwangi 1.938 (sudah dibayarkan November 2020-Juni 2021).

Baca juga: CISDI Ungkap Banyak Tenaga Kesehatan Tak Dapat Perlindungan Saat Terkena Covid-19

Selain itu terdapat beberapa daerah yang penundaan insentif tenaga kesehatannya terlama.

Antara lain Labuhan Batu, Sumatera Utara (180 orang tenaga kesehatan pembayaran insentifnya tertunda 16 bulan; Donggala, Sulawesi Tengah (700 orang tertunda 15 bulan); Jombang (1.450 orang tertunda 12 bulan); Enrekang, Sulawesi Selatan (40 orang tertunda 12 bulan), dan Kendari, Sulawesi Tenggara (327 orang tertunda 10 bulan).

"Alasan penundaan insentif yang kami temukan adalah inkonsistensi data, hambatan birokratis bahwa perbaikan data harus di Kementerian Kesehatan, banyak tenaga kesehatan yang berdomisili di luar Jawa, banyak pemotongan di fasilitas kesehatan," kata dia.

Selain itu, para tenaga kesehatan juga mengalami diskriminasi dan kekerasan sepanjang 2020-2021.

Kekerasan dan diskriminasi tersebut jumlahnya tercatat lebih tinggi pada tahun 2020.

Sedangkan tahun 2021 jumlahnya cukup terkendali meski bobot keparahannya tidak berkurang.

Kasus yang terjadi antara lain, pemutusan hubungan kerja (PHK), ditolak di tempat tinggal, intimidasi perundungan, dan stigma negatif.

"Pada prinsipnya hak-hak yang melekat pada tenaga kesehatan tidak jauh berbeda dengan yang lain. Tapi karena sekarang penanganan pandemi, maka menurut kami pelanggaran ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau sudah terjadi, kami merasa negara harus segera turun tangan dan bertanggung jawab," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com