Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Sertifikat Vaksin Jangan Dulu Jadi Syarat Akses Pelayanan Publik

Kompas.com - 28/08/2021, 06:16 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais berharap wacana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat akses pelayanan publik tidak direalisasikan saat ini.

Menurut dia, pemberlakuan tersebut dapat dilakukan apabila pelaksanaan vaksinasi Covid-19
sudah merata hingga mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Hal ini kami harap jangan dulu diterapkan, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19,” ujar Indraza dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga 27 Agustus 2021 jumlah penerima vaksin Covid-19 Dosis 1 sebanyak 60,43 juta dari total sasaran vaksin 208,26 juta. Sedangkan, penerima vaksin dosis 2 sebanyak 34,12 juta.

Baca juga: Puan: Protokol Kesehatan Tetap Nomor Satu, Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Menurut Indraza, animo masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Namun, tingginya animo masyarakat ini, menurut dia, belum diimbangi dengan fasilitas dan jumlah stok vaksin yang mencukupi.

“Kami menemukan fakta bahwa stok dan distribusi vaksin masih terkendala, baik sarana angkut, daya jangkau, tenaga vaksinator, dan sentra vaksinasi yang menjadi padat dan menimbulkan kerumunan," ujar Indraza.

"Selain itu, kondisi kesehatan juga bisa menjadi penyebab orang belum dapat
mengakses vaksin,” kata dia.

Oleh sebab itu, Ombudsman RI memberikan saran agar pemerintah baik pusat dan daerah perlu memperhatikan progres vaksinasi di masing-masing daerah sebelum merealisasikan wacana pemberlakukan sertifikat vaksinasi untuk akses pelayanan publik.

Sehingga, dapat dilihat seberapa besar capaian tingkat kekebalan kelompok dalam suatu daerah.

“Di samping itu, Ombudsman memandang perlunya suatu petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi di sentra yang memuat indikator apa saja yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya kegiatan vaksinasi di sentra, agar pelaksanaan vaksinasi di setiap sentra seragam," ujar dia.

Menurut Indraza, untuk sentra yang sudah berhasil melaksanakan vaksinasi tanpa kerumunan perlu dijadikan benchmark atau acuan.

Baca juga: Satgas: Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin, Lindungi Data Pribadi

Selain itu, dalam pelaksanaan vaksinasi di sentra dibutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasannya agar prokes di sentra tetap berjalan dengan baik

Indraza juga menyampaikan bahwa, pihaknya terus berkoodinasi dengan berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun daerah, terkait dengan data, capaian, dan percepatan vaksinasi Covid-19.

“Kami sangat concern dengan program percepatan penanganan Covid-19 ini melalui program vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang distribusi vaksin belum merata,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com