Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Terima Honor Pemakaman Covid-19, KPK Dengar Sudah Dikembalikan

Kompas.com - 27/08/2021, 21:10 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember terkait adanya penerimaan honor oleh sejumlah pejabat dari tiap kasus kematian akibat Covid-19.

Honor tersebut diterima oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.

Keempat pejabat itu disebut menerima uang masing-masing sebesar Rp 70,5 juta karena menjadi bagian dari tim pemakaman jenazah Covid-19.

"Kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Ka BPBD dan Kabid terkait," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Honor untuk Pejabat Pemkab Jember Terkait Pemakaman Pasien Covid-19 Dikembalikan ke Kas Daerah

Menurut dia, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah memang diatur bahwa insentif dapat diberikan kepada tenaga yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Misalnya, tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar covid-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang sesuai dengan Standar Harga Satuan yang ditetapkan Kepala Daerah.

Adapun Informasi ini berawal dari anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat.

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021), Hadi menyebutkan kebijakan ini fatal dan tidak etis.

Baca juga: Kemendagri Serahkan Evaluasi Pemberian Honor Rp 70 Juta Pejabat Pemkab Jember ke Pemprov Jatim

Besaran honor Rp 70 juta itu diperoleh berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Para pejabat mendapatkan honor Rp 100.000 dari tiap jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Honor tersebut dikalikan dengan data jumlah kematian pada Juni-Juli 2021.

Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya menerima honor tersebut sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.

"Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua, dan anggota, dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," kata dia.

Baca juga: Soal Pejabat Pemkab Jember Terima Honor Pemakaman, Kemendagri: Sah-sah Saja, asal...

Ia mengatakan, honor itu diterima karena pekerjaannya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 dari malam hingga pagi hari.

Meski demikian ia mengaku tidak berharap mendapatkan honor.

"Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com