Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR: Tahapan Awal Pemilu 2024 Dimulai Januari 2022

Kompas.com - 27/08/2021, 18:38 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, awal tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai pada Januari 2022.

"Dan kita sudah tetapkan selama 25 bulan (tahapan pemilu). Dengan kita sudah hampir menyepakati itu, kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pileg dan pilpres, maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022," kata Doli dalam webinar bertajuk "Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024", Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal

Doli mengatakan, jadwal tersebut kemungkinan akan diresmikan pada 6 September 2021 dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu.

"Untuk menetapkan hasil tim kerja itu menjadi keputusan resmi antara pemerintah dan DPR. Dan itulah yang menjadi patokan kita untuk mempersiapkan pemilu tahun 2024," ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya juga sudah menetapkan pencoblosan untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden di tanggal 21 Februari.

Sementara itu, pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

"Jadi, tanggal-tanggal ini lah yang pada akhrinya paling dimungkinkan ya terjadinya impitan yang terlalu dalam antara tahapan pileg, pilpres dengan tahapan pilkada," ujar dia. 

"Kedua tanggal ini adalah tanggal yang paling minimum bisa dihindari impitan terlalu dalam antara tahapan pileg pilpres dengan tahapan pilkada," ucap dia.

Baca juga: KPU Sebut Jadwal Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007- 2012 Endang Sulastri berharap anggota KPU yang akan dilantik April 2022 fokus pada persiapan regulasi Pemilu serentak 2024.

"Jadi fokusnya itu adalah bagaimana membuat peraturan KPU yang bisa mensiasati terhadap peraturan perundang-perundangan karena tidak adanya perubahan Undang-Undang Pemilunya itu bisa dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan sebanyak stakeholder," kata Endang.

Ia mengatakan, selama ini regulasi terutama peraturan KPU terkait penyelenggaran pemilu sering kali baru dibuat menjelang pelaksanaan.

Baca juga: KPU Pastikan Pemilu dan Pilkada Serentak Digelar pada 2024

Padahal, menurut dia, regulasi perlu disiapkan sejak jauh hari agar waktu sosialisasi peraturan itu menjadi maksimal.

"Harapannya itu adalah ke depan KPU hasil seleksi ini yang akan bekerja pada mulai April 2022 itu, dia sudah me-list daftar peraturan yang harus dibuat sehingga kemudian peraturan itu benar-benar sudah selesai," ujar dia.

"Misalnya ditargetkan pada bulan misalnya selama enam bulan, April berarti itu sampai bulan 10, bulan Oktober itu selesai," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com