JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak yang merasa menjadi donatur saat pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut dia, 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi pilkada.
"Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," kata Firli dilansir dari keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Ragam Kontroversi Firli Bahuri, Berbagai Pelanggaran Etik dan Dugaan Gratifikasi
Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan risiko korupsi program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ia mengatakan, mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi, pada tahapan-tahapan tersebut terdapat risiko terjadinya fraud.
Berdasarkan data yang dimiliki Firli, korupsi yang paling banyak dilakukan pihak swasta, kemudian anggota DPR/DPRD.
Serta eselon I/II/III, walikota/bupati, Gubernur, sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan, pengadaan barang dan jasa dan penyalahgunaan anggaran.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli, Tuduhan dan Bantahannya
Namun demikian, Firli menegaskan bahwa KPK sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan.
"Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
"Menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional," ucap Firli.
Baca juga: Saat Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK: Suara Bulat Komisi III dan Dugaan Ada Operasi Senyap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.