JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1-3.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, keberhasilan PTM terbatas ditentukan oleh kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
“Jadi semua yang ada di PPKM Level 1-3 itu diperbolehkan, tapi ada aturan main untuk melakukan PTM terbatas ini di universitas, ada berbagai hal yang perlu dilakukan, tetapi kuncinya adalah disiplin,” kata Nadiem dalam webinar bertajuk Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: 12 Daerah Diminta Pertimbangkan soal Larangan Belajar Tatap Muka Terbatas
Nadiem meminta mahasiswa taat menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker selama di kampus, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menerapkan etika batuk dan bersin.
Ia juga meminta semua pihak mengikuti aturan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Nadiem menekankan, PTM terbatas harus dihentikan jika universitas atau sekolah menjadi klaster penularan Covid-19.
“Jadi poin terpenting adalah ini harus dijaga baik-baik, karena kalau ternyata ini menghasilkan infeksi yang menjadi klaster yang memburuk, nah ini akan bubar lagi di universitas tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Pelajar untuk Dukung PTM Terbatas
Oleh karena itu, Nadiem berharap mahasiswa benar-benar menjalankan protokol kesehatan ketat saat melakukan PTM di kampus.
Sebab, ia mengatakan, pemerintah daerah dan pusat tidak akan menoleransi kampus yang tidak disiplin menaati protokol kesehatan.
“Jadi kalau mahasiswa ingin melaksanakan tatap muka dengan aman, kedisiplinan mahasiswa itu yang akan menjadi kunci keberhasilan, suskes dan gagalnya ini ada di tangan mahasiswa seberapa disiplin mereka,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.