Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2021, 13:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster dapat dilakukan apabila program vaksinasi nasional selesai sesuai target pada Januari 2021.

Budi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga ini akan menggunakan metode berbayar.

"Diskusi dengan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) sudah diputuskan oleh beliau, bahwa ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021), dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Vaksinasi Kelompok Disabilitas, Kota Bogor Dapat Hibah 1.300 Vaksin Sinopharm dari Uni Emirat Arab

Budi mengatakan, pembiayaan vaksin booster dapat menggunakan skema mandiri atau melalui BPJS. Harga suntikan booster, kata Budi, berkisar Rp 100.000 per dosis.

Ia mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin dosis ketiga bagi masyarakat tidak mampu.

Hal itu diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Di samping itu, Budi menegaskan, sampai saat ini, tenaga kesehatan menjadi satu-satunya kelompok yang diizinkan mendapatkan booster vaksin mengingat mereka berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Satgas Sebut Semua Vaksin Covid-19 Efektif meski Angka Efektivitasnya Berbeda

"Sampai hari ini sudah cukup cepat, dalam 2 minggu terakhir mengenai suntikkan untuk para nakes, sudah kurang lebih 34% SDM kesehatan atau mungkin hampir 450.000 yang sudah disuntikkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi juga mengatakan, nakes dapat memilih menggunakan jenis vaksin yang sama dalam vaksinasi dosis ketiga, bila tidak nyaman dengan vaksin Moderna yang digunakan sebagai booster.


Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menkes buka kemungkinan pemberian vaksin booster untuk publik berbayar".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com