Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Protokol Kesehatan, Wapres Shalat Jumat di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 27/08/2021, 12:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021).

Pelaksanaan shalat Jumat tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Wapres Ma'ruf untuk meninjau protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah, yakni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui akun YouTube Masjid Istiqlal TV, Wapres Ma'ruf berada di shaf paling depan, persis di samping kiri imam.

Baca juga: Wapres Ingatkan MUI Jangan Mengulang Program Serupa Tiap Tahun

Di sampingnya tampak Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasarudin Umar yang mendampingi.

Sebelum shalat digelar, Ma'ruf yang mengenakan jas abu-abu, sorban putih, serta peci, masker, dan sarung hitam bercorak tampak khusuk mendengarkan khutbah Jumat yang disampaikan Dr H Mulawarman Hannase.

Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Istiqlal tersebut juga menjadi yang pertama kalinya bagi Wapres Ma'ruf Amin pasca-renovasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, ini juga merupakan pertama kalinya Wapres Ma'ruf shalat di Masjid Istiqlal dalam masa penerapan prokes pencegahan Covid-19.

Baca juga: Wapres: UMKM Halal Harus Didukung untuk Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor

Adapun sebelum shalat digelar, Ma'ruf juga melakukan peninjauan prokes di Masjid Istiqlal terlebih dahulu.

Selanjutnya, Ma'ruf juga dijadwalkan meninjau penerapan protokol kesehatan di Gereja Katedral yang lokasinya berada persis di seberang Masjid Istiqlal.

Rencananya, dia akan meninjau dengan melewati terowongan Silaturahmi yang menghubungkan kedua tempat ibadah itu.

Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah kembali dilakukan pasca pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga untuk wilayah Jakarta.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Tempat Ibadah Dibuka Terbatas di Level 2-4

Penurunan level tersebut, diikuti pelonggaran beberapa jenis kegiatan yang salah satunya adalah ibadah di rumah-rumah ibadah.

Bagi umat muslim, kegiatan peribadatan dapat dilakukan di masjid dengan maksimal keterisian 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com