TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang pada 25 Agustus tiba-tiba melonjak hampir tiga kali lipat dari pada satu hari sebelumnya, 24 Agustus 2021.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerapkan PPKM level 3 sejak 23-30 Agustus 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, ada 220 kasus baru pada 25 Agustus 2021. Sedangkan, pada 24 Agustus 2021, hanya ada 76 kasus baru.
Baca juga: UPDATE: 205.774 Spesimen Covid-19 Diperiksa, Positivity Rate Versi PCR 31,89 Persen
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut lonjakan hingga hampir tiga kali lipat terjadi lantaran sejumlah RS di wilayah itu terlambat memasukkan data.
Berkait lonjakan tiba-tiba itu, kata Arief, juga sempat terjadi di Depok, Jawa Barat.
"Karena terlambat. Jadi, RS itu terlambat nginput data dan itu dibahas di Polda Metro Jaya. Itu terjadi juga di Depok," ungkapnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (26/8/2021).
Arief mengungkapkan, pihaknya kerap mengingatkan pihak RS agar selalu menginput data secara tepat waktu.
Baca juga: Kemenkes: 10.000 Kasus Covid-19 di Depok Belum Tercatat di Pusat
Kendati demikian, kata dia, Kapolda Metro Jaya mengapresiasi tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate/BOR) khusus pasien Covid-19 di RS di Kota Tangerang yang kunjung menurun.
"Kemarin ada pertimbangan bagus juga dari Kapolda. Walaupun angkanya fluktuasi naik, yang penting BOR-nya rendah," papar politikus Demokrat tersebut.
Dia berujar, BOR di RS di Kota Tangerang telah menyentuh 14 persen.
Pihaknya lantas hendak menjaga sembari berupaya menurunkan tingkat keterisian tersebut.
"Angka BOR Covid-19 di Kota Tangerang 14 persen. Jadi itu aja yang kita jaga," tutur Arief.
Berikut merupakan rangkuman penambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir:
19 Agustus 2021 ada 107 kasus baru
20 Agustus 2021 ada 134 kasus baru