Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Kala Napi Korupsi Jadi Brand Ambassador Antikorupsi

Kompas.com - 25/08/2021, 15:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekrut mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Puluhan pegawainya yang berprestasi dieksekusi, mantan koruptor diakomodasi.

KPK di bawah Firli Bahuri kembali menelurkan kebijakan yang memicu polemik dan kontroversi.

Setelah isu perjalanan dinas, kini komisi antirasuah akan merekrut mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi duta antikorupsi. Para pencuri uang rakyat ini akan diangkat menjadi penyuluh antikorupsi.

Ini merupakan bagian dari program KPK dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pendidikan antikorupsi.

Testimoni dari para agen antikorupsi ini akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi para tahanan kasus korupsi lainnya tentang dampak korupsi dan kerugian menyandang status sebagai koruptor.

Program ini akan menyasar para narapidana kasus korupsi yang hampir selesai masa hukumannya.

KPK telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang untuk menyeleksi narapidana kasus korupsi yang bisa direkrut untuk menjadi penyuluh.

Menurut KPK, sudah ada tujuh narapidana kasus korupsi yang lulus ujian. Ketujuh orang tersebut berasal dari Lapas Sukamiskin Bandung sebanyak empat orang dan Lapas Perempuan Tangerang sebanyak tiga orang. Mereka diseleksi melalui ujian yang dilakukan oleh pakar psikologi.

Menuai kritik dan polemik

Kebijakan ini langsung menuai kritik dan memicu polemik. Tak hanya dinilai aneh, kebijakan ini juga diragukan efektivitasnya.

Korupsi adalah kejahatan extra ordinary. Karena itu penanganannya juga harus extra ordinary dengan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera.

Hukuman sosial sudah selayaknya diberikan kepada para perampok uang rakyat ini agar kapok, bukan malah memuliakan mereka dengan memberi panggung dan tempat terhormat dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Selain itu, selama ini para napi kasus korupsi ditengarai menikmati fasilitas dan keistimewaan selama menjalani hukuman di tahanan.

Apakah pengalaman ini yang akan dibagikan dan disampaikan kepada narapidana kasus korupsi lainnya?

Kebijakan ini juga dikritik karena dianggap bertolak belakang dengan upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya, KPK susah payah menyingkirkan para pegawainya yang dinilai berprestasi dalam memberantas korupsi dan lebih memilih mengakomodasi para narapidana kasus korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com