JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebanyak 7.598 pekerja migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan selama periode Januari-Juli 2021.
Ida menuturkan, 605 PMI dipulangkan karena sakit, 6.410 PMI bermasalah, 286 PMI meninggal dunia, serta 297 anak buah kapal (ABK) atau keluarga PMI.
“Per Juli tahun 2021 sejumlah 7.598 orang,” ujar Ida, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Rampungkan Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Akhir Tahun Ini
Sementara, sepanjang 2020, pemerintah telah memulangkan sebanyak 52.599 PMI, terdiri dari 500 PMI yang sedang sakit, 555 orang meninggal dunia, 28.991 PMI bermasalah, serta 22.553 ABK.
“Pemulangan PMI tahun 2020 berjumlah 52.599 (orang),” ungkap Ida.
Selain itu, Ida menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan Kemenaker dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.
Ida menegaskan, perlindungan diberikan kepada PMI sejak debarkasi atau tiba ke Indonesia hingga ke daerah asal.
Baca juga: Ini Program yang Disiapkan Pemerintah untuk Pekerja Migran yang Dipulangkan dari Malaysia
Selain itu, kata Ida, Kemenaker juga bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pemerintah daerah, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga perwakilan negara penempatan di Indonesia.
Kemudian, Ida menuturkan, pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap PMI yang bekerja selama masa pandemi.
Menurutnya, perlindungan itu dilakukan melalui pemberian bantuan sembako, alat pelindung diri (APD), imbauan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta memastikan PMI menerima haknya selama bekerja sesuai perjanjian kerja.
“Kita benar-benar meminta atase ketenagakerjaan kita untuk mendampingi mereka agar mereka mendapatkan hak-haknya,” ucap Ida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.