Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Penyesuaian PPKM Berdampak pada Kenaikan Mobilitas dan Aktivitas Masyarakat

Kompas.com - 23/08/2021, 22:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyesuaian pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa minggu terakhir berdampak kepada kenaikan mobilitas masyarakat.

“Kami sampaikan bahwa penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa minggu belakangan ini telah berdampak pada kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut, dalam konferensi pers terkait perkembangan PPKM, secara virtual, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Luhut Ungkap Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Akan Kembali Naik Beberapa Hari ke Depan

Luhut menyampaikan, hal tersebut terdeteksi dari Indeks Komposit dan Mobilitas Google. Bahkan, ia mengatakan, peningkatan tersebut terjadi cukup signifikan.

Menurut dia, peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat dapat dimaknai sebagai hal yang positif.

Sebab, menurutnya, peningkatan itu menandakan adanya pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat yang berjalan dengan cepat.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada. Pasalnya, peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus.

“Jadi kita harus sangat berhati-hati,” tegas Luhut.

Baca juga: Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi, Penetapan Level Sesuai Kondisi Daerah

Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana screening untuk mengurangi penularan Covid-19.

Ia berharap upaya tersebut dapat mengurangi penularan di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mal atau pusat perbelanjaan, tempat olahraga outdoor, dan pabrik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa daerah mengalami penurunan level dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Sejumlah Negara Hadapi Gelombang Ketiga

Untuk di Jawa dan Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah dengan level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67. Begitu juga daerah level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10.

Sementara, untuk wilayah di luar Jawa-Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 11 menjadi tujuh provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104.

Sedangkan daerah dengan level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota dan daerah level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com