Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan, BURT Kaji Cari yang Terbaik

Kompas.com - 23/08/2021, 19:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, wacana untuk mengalihkan rumah dinas DPR/MPR menjadi tunjangan masih perlu dilakukan pengkajian lebih dalam.

Untuk itu, dia menilai, wacana tersebut tak bisa dilakukan begitu saja oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya.

BURT, kata dia, akan melakukan pengkajian lebih dalam terkait wacana tersebut.

"Kita kaji terlebih dahulu, mana yang terbaik. Wacana itu masih dikaji baik pihak BURT DPR maupun Kemenkeu," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Ketua DPR Minta Pemerintah Gunakan Angka Kematian yang Tinggi untuk Evaluasi

Selain itu, Agung mengaku juga belum mengetahui reaksi dari anggota DPR ketika wacana tersebut digulirkan.

BURT DPR akan melakukan pengkajian lebih mendalam terkait wacana tersebut, dengan menanyakan kepada anggota Dewan.

"Kalau wacana apakah akan disetujui atau tidak oleh anggota, tentunya akan ditanyakan apakah beliau-beliau itu setuju atau tidak," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih perlu kajian mendalam baik dari BURT DPR maupun Kemenkeu agar hasil yang didapatkan terbaik bagi kedua belah pihak.

"Nah, itu yang saya sebutkan tadi perlu kajian yang mendalam agar hasilnya baik," ujar dia.

Baca juga: MPR Kaji Penambahan Kewenangan DPR Tolak RUU APBN jika Tak Sesuai Haluan Negara

Sebelumnya, Kementerian Keuangan membuka opsi untuk mengalihkan rumah dinas DPR/MPR menjadi tunjangan.

Hal tersebut menyusul adanya isu pengambilalihan rumah dinas anggota dewan di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, opsi tersebut bermula ketika BURT DPR memanggilnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Fasilitas Rumah Dinas untuk Anggota DPR kemungkinan Diganti Jadi Tunjangan

Pemanggilan tersebut bermaksud mendiskusikan nasib rumah dinas, mengingat Kemenkeu adalah pengelola Barang Milik Negara (BMN).

"BURT memikirkan, ada enggak cara lebih baik daripada DPR disediakan rumah dinas? Apakah disediakan rumah dinas atau disediakan tunjangan," kata Rio dalam konferensi pers DJKN, Jumat (20/8/2021).

Namun, lanjut Rio, diskusi peralihan rumah dinas menjadi tunjangan ini masih berproses.

Menurut Rio, karena menyangkut anggaran, maka Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu yang akan berdiskusi lebih lanjut soal wacana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com