Untuk itu, dia menilai, wacana tersebut tak bisa dilakukan begitu saja oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya.
BURT, kata dia, akan melakukan pengkajian lebih dalam terkait wacana tersebut.
"Kita kaji terlebih dahulu, mana yang terbaik. Wacana itu masih dikaji baik pihak BURT DPR maupun Kemenkeu," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Agung mengaku juga belum mengetahui reaksi dari anggota DPR ketika wacana tersebut digulirkan.
BURT DPR akan melakukan pengkajian lebih mendalam terkait wacana tersebut, dengan menanyakan kepada anggota Dewan.
"Kalau wacana apakah akan disetujui atau tidak oleh anggota, tentunya akan ditanyakan apakah beliau-beliau itu setuju atau tidak," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih perlu kajian mendalam baik dari BURT DPR maupun Kemenkeu agar hasil yang didapatkan terbaik bagi kedua belah pihak.
"Nah, itu yang saya sebutkan tadi perlu kajian yang mendalam agar hasilnya baik," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan membuka opsi untuk mengalihkan rumah dinas DPR/MPR menjadi tunjangan.
Hal tersebut menyusul adanya isu pengambilalihan rumah dinas anggota dewan di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, opsi tersebut bermula ketika BURT DPR memanggilnya beberapa waktu lalu.
Pemanggilan tersebut bermaksud mendiskusikan nasib rumah dinas, mengingat Kemenkeu adalah pengelola Barang Milik Negara (BMN).
"BURT memikirkan, ada enggak cara lebih baik daripada DPR disediakan rumah dinas? Apakah disediakan rumah dinas atau disediakan tunjangan," kata Rio dalam konferensi pers DJKN, Jumat (20/8/2021).
Namun, lanjut Rio, diskusi peralihan rumah dinas menjadi tunjangan ini masih berproses.
Menurut Rio, karena menyangkut anggaran, maka Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu yang akan berdiskusi lebih lanjut soal wacana tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/19004361/wacana-rumah-dinas-dpr-diganti-tunjangan-burt-kaji-cari-yang-terbaik