Selain itu, KPK memeriksa wiraswasta dan pensiunan PNS bernama Taufik Hidayat dan Wiraswasta dari CV Alam Sejahtera bernama Abdulrahman, Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto dan Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian.
Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Dalami Aliran Uang dari Berbagai Fee Proyek
Ketujuh saksi itu diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Kendati demikian, Ali masih belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkara ini.
Sebab, tim KPK masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.