Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Optimistis Majelis Hakim Vonis Juliari Lebih Berat dari Tuntutan

Kompas.com - 23/08/2021, 11:49 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) DKI Jakarta menjatuhkan vonis lebih berat terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun majelis hakim dalam persidangan vonis terhadap Juliari dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Damis.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, hakim yang menyidangkan vonis terhadap Juliari tersebut merupakan hakim yang progresif. Sebelumnya hakim tersebut juga menyidangkan kasus Jiwasraya, Pinangki dan Djoko Tjandra.

Baca juga: Soal Vonis Juliari Batubara, MAKI berharap Putusan Hakim Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Untuk itu, Boyamin optimistis hakim tak segan menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntuttan jaksa.

"Saya melihatnya kalau hakim yang menyidangkan ini kan termasuk hakim yang progresif. Di mana (vonis) itu di atas tuntutan jaksa semua, ada yang tuntutan 20 terus divonis seumur hidup, terus Pinangki itu tuntutan 4 malah dikenakan 10 tahun," ucap Boyamin dalam keterangannnya, Senin (23/8/2021).

"Ini saya berharap hal yang sama, majelis hakimnya sama. Jadi saya berharap bisa putusan yang tinggi," ujar dia.

Juliari merupakan terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Politisi PDI Perjuangan itu dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa KPK.

"Saya berharap hakim memberikan putusan di atas tuntutan jaksa, ya kalau bisa 11 itu di atasnya, berarti 15 sampai 20 tahun," ujar Boyamin

"Dan sangat lebih berharap kalau itu hukuman seumur hidup karena ini korupsi yang dilakukan dalam keadaan bencana," ucap dia.

Boyamin berpendapat, tindakan korupsi yang dilakukan Juliari seharusnya bisa menjadi perhatian majelis hakim bahwa tuntutan yang diajukan jaksa terlalu ringan.

Menurut dia, sudah selayaknya demi keadilan dan demi korban kasus bansos yang terkait dengan bencana ini, ancaman hukumannya dinaikkan dalam putusannya hakim.

"Setidaknya 15 sampai 20 lah, karena tuntutan jaksa yang 11 itu sangat tidak layak ya dalam keadaan bencana, kemudian dilakukan pejabat level menteri dan juga berkaitan," ujar Boyamin.

"Kalau bersalah dan ikut menerima suap ya otomatis hal-hal yang meringankan juga tidak ada, justru hal yang memberatkan ketika Juliari tidak mengakui terkait yang didakwakan," kata dia.

Baca juga: Soal Vonis Juliari Batubara, MAKI berharap Putusan Hakim Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Jaksa menilai Politisi PDI Perjuangan itu terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Selain itu, dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta, Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut mantan Mensos ini memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com