Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

214 Koruptor Termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih Dapat Remisi, Apa Kata KPK

Kompas.com - 22/08/2021, 08:49 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, remisi atas masa hukuman merupakan hak seorang narapidana atau napi termasuk napi kasus tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, terkait adanya 214 orang koruptor yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2021.

"Remisi merupakan hak seorang narapidana untuk mendapat pengurangan pidana, namun tentu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Ia mengatakan, ranah KPK dalam menangani perkara korupsi adalah menyelidik, menyidik, dan menuntutnya sesuai fakta, analisis, dan pertimbangan hukum. Korupsi merupakan extra ordinary crime yang memberi imbas buruk pada multi-aspek sekaligus dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

Baca juga: 214 Koruptor Dapat Remisi, Ada Djoko Tjandra hingga Eni Saragih dalam Daftar

Menurut dia, selain hukuman pidana pokok, KPK juga fokus pada optimalisasi asset recovery sebagai upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor.

"KPK berharap agar setiap hukuman pokok dan tambahan kepada para pelaku korupsi ini bisa memberikan efek jera dengan tetap menjunjung asas keadilan hukum," kata Ali.

Hal tersebut, menurut dia, menjadi pembelajaran bagi publik agar kejahatan serupa tak terulang.

KPK berharap, dengan hukuman-hukuman tersebut korupsi tidak menjadi kejahatan yang terus-menerus terjadi.

"KPK juga simultan menjalankan strategi upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi," ungkap Ali.

"Dengan harapan besar, kelak negeri ini bersih dari korupsi," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menyatakan, 214 orang terpidana kasus korupsi mendapatkan remisi umum.

"Bahwa benar 134.430 narapidana dan anak mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaaan RI Tahun 2021. Di antaranya terdapat 214 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang mendapatkan remisi umum tahun 2021," kata Rika, Sabtu kemarin.

Ia menjelaskan, ada dua kategori narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi umum tahun 2021. Pertama, yakni narapidana yang mendapat remisi berdasarkan Pasal 34 Ayat (3) PP Nomor 28 Tahun 2006. Kedua, yang mendapat remisi berdasarkan Pasal 34A Ayat (1) PP Nomor 99 Tahun 2012.

Bagi narapidana yang mendapat remisi umum berdasarkan PP 28/2006, sebelum berlakunya PP 99/2012, mereka telah memenuhi syarat berkelakuan baik dan telah menjalani 1/3 masa pidana. Sementara, narapidana korupsi yang mendapat remisi umum berdasarkan PP 99/2012 telah memenuhi dua syarat.

Pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang telah dilakukannya, dinyatakan secara tertulis dan ditetapkan oleh instansi penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Ada sejumlah nama besar yang masuk daftar 214 orang terpidana korupsi penerima remisi. Selain terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, terpidana kasus suap pelarian Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, serta terpidana kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, juga mendapat remisi.

Ada pula nama eks Wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang terjerat kasus suap pembangunan PLTU Riau-1, serta para terpidana kasus e-KTP yakni Andi Agustinus, Sugiharto, dan Irman sebagai penerima remisi.

Pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang merupakan penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus izin ekspor benih lobster juga mendapat remisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com