Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yaqut: Pancasila Final, Tidak Bisa Digantikan dengan Bentuk Ideologi Lain

Kompas.com - 21/08/2021, 13:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat dan digantikan dengan ideologi lainnya.

Menag menyampaikan hal ini dalam dialog virtual dengan tokoh lintas agama Sulawesi Selatan, Jumat (20/8/2021).

Hadir juga dalam acara tersebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, tokoh lintas agama, serta Forkopimda se-Sulawesi Selatan.

"Pancasila ini final, tidak bisa diganggu dengan bentuk ideologi yang lain,” kata Yaqut seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Evakuasi WNI dari Afghanistan Dipersiapkan Secara Hati-hati dan Rahasia

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar jangan mau dikotak-kotakkan dalam berbagai varian paham agama yang berbeda.

Ia pun mengingatkan, Pancasila adalah kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan dalam wilayah bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dan ini sudah jadi alasan yang cukup bagi kita semua untuk tetap hidup damai berdampingan dan saling menghargai dengan agama sebagai inspirasi kita bersama," tambahnya.

Menurut Yaqut, tidak ada ideologi di dunia yang sekuat Pancasila.

Baca juga: Begini Proses Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan yang Penuh Dinamika

 

Ia berharap, para tokoh agama sama-sama menjaga ideologi Pancasila yang mampu mempersatukan perbedaan.

Yaqut pun mengajak para tokoh agama yang hadir secara virtual setia pada ideologi negara Pancasila.

"Percayalah bahwa radikalisme, pemahaman agama yang fatalistik dan membabi buta itu pada ujungnya adalah keruntuhan tatanan masyarakat," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan dari Umat Islam saja.

Baca juga: Menag: Islam Ajarkan Kebaikan Bukan Kekerasan, Jangan Diidentikkan dengan Terorisme

Menurut dia, seluruh bangsa Indonesia ikut berjuang dalam memerdekakan negara, tidak terbatas agama yang mereka anut.

Oleh karena itu, menjaga keutuhan negara Indonesia adalah kewajiban semua umat di Tanah Air.

"Kalau kita tidak mau bersama menjaga Indonesia, artinya kita menginjak-injak apa yang dulu diperjuangkan oleh para pendahulu kita dan itu tentu bukan ajaran dari agama kita," ujar Yaqut.

Di acara yang sama, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, perjuangan substansi ajaran Islam telah dilakukan sejak Indonesia berdiri.

Baca juga: Mahfud: Meski Tak Pakai Nama Negara Islam, Kita Perjuangkan Substansi Ajaran Islam

Ia berpandangan, meskipun Indonesia tidak memakai label negara Islam, Indonesia telah memperjuangkan substansi Islam yang mengajarkan persaudaraan antara sesama manusia.

"Meski tidak pakai nama negara Islam, kita perjuangkan substansinya pakai substansi ajaran Islam, persaudaraan antar sesama manusia. Islam itu agama kemanusiaan, tidak memandang agama apapun, semua adalah saudara sesama manusia," papar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com