JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat dan digantikan dengan ideologi lainnya.
Menag menyampaikan hal ini dalam dialog virtual dengan tokoh lintas agama Sulawesi Selatan, Jumat (20/8/2021).
Hadir juga dalam acara tersebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, tokoh lintas agama, serta Forkopimda se-Sulawesi Selatan.
"Pancasila ini final, tidak bisa diganggu dengan bentuk ideologi yang lain,” kata Yaqut seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Sabtu (21/8/2021).
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar jangan mau dikotak-kotakkan dalam berbagai varian paham agama yang berbeda.
Ia pun mengingatkan, Pancasila adalah kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan dalam wilayah bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dan ini sudah jadi alasan yang cukup bagi kita semua untuk tetap hidup damai berdampingan dan saling menghargai dengan agama sebagai inspirasi kita bersama," tambahnya.
Menurut Yaqut, tidak ada ideologi di dunia yang sekuat Pancasila.
Ia berharap, para tokoh agama sama-sama menjaga ideologi Pancasila yang mampu mempersatukan perbedaan.
Yaqut pun mengajak para tokoh agama yang hadir secara virtual setia pada ideologi negara Pancasila.
"Percayalah bahwa radikalisme, pemahaman agama yang fatalistik dan membabi buta itu pada ujungnya adalah keruntuhan tatanan masyarakat," ujar Yaqut.
Selain itu, Yaqut mengatakan kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan dari Umat Islam saja.
Menurut dia, seluruh bangsa Indonesia ikut berjuang dalam memerdekakan negara, tidak terbatas agama yang mereka anut.
Oleh karena itu, menjaga keutuhan negara Indonesia adalah kewajiban semua umat di Tanah Air.
"Kalau kita tidak mau bersama menjaga Indonesia, artinya kita menginjak-injak apa yang dulu diperjuangkan oleh para pendahulu kita dan itu tentu bukan ajaran dari agama kita," ujar Yaqut.
Di acara yang sama, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, perjuangan substansi ajaran Islam telah dilakukan sejak Indonesia berdiri.
Ia berpandangan, meskipun Indonesia tidak memakai label negara Islam, Indonesia telah memperjuangkan substansi Islam yang mengajarkan persaudaraan antara sesama manusia.
"Meski tidak pakai nama negara Islam, kita perjuangkan substansinya pakai substansi ajaran Islam, persaudaraan antar sesama manusia. Islam itu agama kemanusiaan, tidak memandang agama apapun, semua adalah saudara sesama manusia," papar Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/21/13043031/menag-yaqut-pancasila-final-tidak-bisa-digantikan-dengan-bentuk-ideologi