JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR hendaknya memiliki makna yang sangat mendalam bagi seluruh elemen bangsa Indonesia, tak hanya bagi MPR semata.
"Peringatan hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, memiliki makna yang sangat mendalam bukan hanya bagi MPR, tetapi juga bagi bangsa Indonesia," kata Bambang saat memulai pidatonya dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).
Atas hal tersebut, Bambang berharap, peringatan Hari Konstitusi dirayakan oleh seluruh warga negara pada tahun-tahun berikutnya, bukan hanya oleh MPR.
Ia mengatakan, peringatan Hari Konstitusi hendaknya diperingati oleh pemerintah, lembaga negara, dan seluruh masyarakat Indonesia dalam satu rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan.
"Saya tegaskan, konstitusi bukan hanya milik MPR. Tapi milik kita semua. Tidak ada negara tanpa konstitusi, tidak ada pemerintahan tanpa konstitusi, tidak ada lembaga-lembaga negara tanpa konstitusi," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu melanjutkan, secara dan sebagai hukum dasar, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi acuan peringatan Hari Konstitusi dan merupakan dokumen hukum yang memuat cita-cita Indonesia merdeka.
Baca juga: Bamsoet Sebut Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-76 MPR Sengaja Digelar Bersamaan
Selain itu, UUD 1945 sebagai acuan peringatan Hari Konstitusi juga memuat falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara serta memuat tujuan pembentukan pemerintahan negara Indonesia.
"Cita-cita luhur tersebut adalah tujuan yang harus selalu diupayakan pencapaiannya. Rumusan pendiri bangsa yang dituangkan dalam pembukaan UUD jelas menegaskan kemerdekaan merupakan gerbang awal untuk meneguhkan persatuan, penegakan kedaulatan sepenuh-penuhnya, memastikan tegaknya keadilan bagi siapapun, dan mewujudkan kemakmuran untuk semua," tutur dia.
Bambang mengatakan, hendaknya semua elemen bangsa Indonesia tidak boleh lupa bahwa tujuan pembentukan pemerintahan Negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kemudian, tujuan pembentukan Negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Ia mengingatkan, hal itu semua dilakukan dalam upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
"Indonesia milik kita semua, bukan milik sebagian sebagian," ucapnya.
Dengan pemaknaan tersebut, kata Bambang, peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR ke-76 pada tahun ini, hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai kegiatan seremonial.
Baca juga: Wapres Sebut Hari Konstitusi Jadi Pengingat agar Semua Pihak Kembali ke Pancasila dan UUD 1945
Namun, menurutnya peringatan tersebut menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.
Diketahui, Hari Konstitusi Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus. Hal ini mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai), 18 Agustus 1945 atau sehari pasca kemerdekaan.
Sementara itu, hari lahir MPR RI terjadi pada 29 Agustus 1945. Saat itu dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang merupakan Badan Pembantu Presiden dan embrio lahirnya MPR maupun DPR saat ini.
Namun, karena masih dalam masa pandemi, maka peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR digelar secara bersamaan pada hari ini, Rabu (18/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.