Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Banggakan Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kompas.com - 16/08/2021, 11:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja DPR RI yang berhasil menyelesaikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di tengah suasana pandemi Covid-19.

Jokowi menyampaikan hal ini dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan Tahunan MPR RI, Bersama DPR RI dan DPD RI, yang disiarkan secara virtual, Senin (16/8/2021).

"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja," kata Jokowi dalam pidatonya, Senin.

Baca juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Dukung Upaya Pencegahan Korupsi karena Pangkas Sistem Perizinan

Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membanggakan kehadiran UU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan omnibus law pertama di Indonesia.

"Yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujar dia.

Selain itu, ia juga mengapresiasi DPR RI yang terus menjaring apresiasi masyarakat dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pemerintah, termasuk terkait kebijakan penanganan pandemi.

Selanjutnnya, Jokowi mengapresiasi Program Empat Pilar dari MPR RI dalam rangka memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Ketua MPR Klaim Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Menurut dia, perlu ada apresiasi terhadap agenda MPR dalam rangka mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebab, ia menilai kajian PPHN bertujuan untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.

Kemudian, Jokowi mengapresiasi kinerja DPD RI yang terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang.

Ia menilai peran aktif DPD RI tersebut memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan.

"Termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa," ucap dia.

Baca juga: Jokowi: Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Capai Rp 330 Triliun Tahun Ini

Diberitakan sebelumnya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja menuai banyak sorotan dari publik. Sebab, regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.

Terlepas dari polemik dari RUU Cipta Kerja, DPR bersama pemerintah pun mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar, Senin (5/10/2020).

Dari 9 fraksi di DPR RI, Tercatat hanya fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com