Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 7 Tahun, Berikut Hal-hal yang Meringankan dan Memberatkan Eks KPA Kasus Bansos Covid-19

Kompas.com - 13/08/2021, 22:44 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bantun sosial (bansos) Covid-19 Adi Wahyono dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Jaksa menyebut hal-hal yang meringankan dan memperberat tuntutan pada mantan anak buah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara itu.

"Pertama terdakwa tidak pernah dihukum. Kedua, terdakwa mengakui secara terus terang perbuatannya," terang jaksa.

Kemudian alasan selanjutnya Adi Wahyono menyesali perbuatannya.

"Keempat terdakwa mendapatkan status saksi pelaku yang bekerjasama atau justice collaborator," kata jaksa.

Sementara hal yang memperberat adalah perbuatan Adi Wahyono tidak mendukung program pemerintah yang mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Jaksa Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Eks Pejabat KPA Bansos Covid-19

"Perbuatan terdakwa dilakukan dalam kondisi darurat bencana pandemi Covid-19," imbuh jaksa.

Dalam perkara ini jaksa menilai Adi Wahyono bersama Matheus Joko Santoso menjadi kepanjangan tangan Juliari Batubara untuk mengumpulkan fee Rp 10.000 per paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Jaksa menyebut atas perbuatan tersebut ketiganya mengumpulkan uang Rp 32,48 miliar dari perusahaan penyedia paket bansos Covid-19.

Para pengusaha menyetorkan fee tersebut sebagai syarat penunjukan perusahaannya sebagai penyedia paket bansos itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com