Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Cari Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 13/08/2021, 14:44 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama RI membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.

Kamarudin juga mengatakan, para imam masjid yang terpilih nantinya menjadi duta Indonesia di Uni Emirat Arab.

"Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," ujar Kamaruddin seperti dikutip situs resmi Kemenag, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid untuk Bertugas di Uni Emirat Arab

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Syamsul Bahri menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat)," kata Syamsul.

Karakter ini, kata Syamsul, merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Baca juga: Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik Mulai Agustus 2021

Syarat dan Ketentuan

Jika tertarik untuk mengikuti seleksi imam masjid untuk UEA, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar, yaitu:

  1. Hafal Al-Qur'an 30 juz
  2. Sehat jasmai dan rohani
  3. Menguasai ilmu tajwid, baik teori maupun praktek
  4. Memiliki suara yang fasih dan merdi
  5. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
  6. Memahamai hukum Fiqih
  7. Tidak bergabung dalam partai politik
  8. Memahani retorika dakwah
  9. Mampu berkhutbah
  10. Berakhlak mulia
  11. Berfaham Ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
  12. Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

Cara daftar

Apabila syarat-syarat telah terpenuhi, para pelamar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id.
  2. Pilih menu Seleksi Imam Masjid
  3. Klik formulir pendaftaran
  4. Kemudian isi fomulir pendaftaran yang terdiri dari nama, alamat, kode pos, tampat lahir, tanggal lahir, nomor WhatsApp aktif, email lengkap, nama orang tua, pendidikan formal dan non formal, status, bahasa yang dikuasai, dan jumlah hafalan Al-Quran.
    Anda juga diminta untuk mengungaah surat permohonan, KTP, dan pas foto ukuran 3x4. Setelah itu klik "Submit" untuk mengirimkan formulir.

Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 22 Agustus 2021. Setelah itu seleksi akan dilakukan secara virtual pada tanggal 25-27 Agustus 2021. Untuk informasi lebih lanjut terkait seleksi imam masjid untuk UEA, Anda bisa kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com