Salin Artikel

Kemenag Cari Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Cara Daftar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama RI membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.

Kamarudin juga mengatakan, para imam masjid yang terpilih nantinya menjadi duta Indonesia di Uni Emirat Arab.

"Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," ujar Kamaruddin seperti dikutip situs resmi Kemenag, Jumat (13/8/2021).

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Syamsul Bahri menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat)," kata Syamsul.

Karakter ini, kata Syamsul, merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Syarat dan Ketentuan

Jika tertarik untuk mengikuti seleksi imam masjid untuk UEA, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar, yaitu:

  1. Hafal Al-Qur'an 30 juz
  2. Sehat jasmai dan rohani
  3. Menguasai ilmu tajwid, baik teori maupun praktek
  4. Memiliki suara yang fasih dan merdi
  5. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
  6. Memahamai hukum Fiqih
  7. Tidak bergabung dalam partai politik
  8. Memahani retorika dakwah
  9. Mampu berkhutbah
  10. Berakhlak mulia
  11. Berfaham Ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
  12. Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

Cara daftar

Apabila syarat-syarat telah terpenuhi, para pelamar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id.
  2. Pilih menu Seleksi Imam Masjid
  3. Klik formulir pendaftaran
  4. Kemudian isi fomulir pendaftaran yang terdiri dari nama, alamat, kode pos, tampat lahir, tanggal lahir, nomor WhatsApp aktif, email lengkap, nama orang tua, pendidikan formal dan non formal, status, bahasa yang dikuasai, dan jumlah hafalan Al-Quran.
    Anda juga diminta untuk mengungaah surat permohonan, KTP, dan pas foto ukuran 3x4. Setelah itu klik "Submit" untuk mengirimkan formulir.

Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 22 Agustus 2021. Setelah itu seleksi akan dilakukan secara virtual pada tanggal 25-27 Agustus 2021. Untuk informasi lebih lanjut terkait seleksi imam masjid untuk UEA, Anda bisa kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/13/14441311/kemenag-cari-imam-masjid-untuk-uni-emirat-arab-ini-syarat-dan-cara-daftar

Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke