Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 153.717 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate dengan PCR 15,88 Persen

Kompas.com - 12/08/2021, 17:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (12/8/2021), pemerintah melaporkan sebanyak 153.717 spesimen diperiksa terkait Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Pada periode yang sama, ada 136.252 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Rinciannya, sebanyak 76.954 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 425 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 58.873 orang menggunakan tes swab antigen.

Kemudian, sebanyak 73.921 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 469 spesimen melalui TCM, dan 79.327 spesimen melalui tes swab antigen.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Menkes: Testing Covid-19 Akan Ditingkatkan hingga 400.000 Per Hari

Dengan demikian, hingga Kamis ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 28.740.077 spesimen Covid-19 dari 19.499.602 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Kamis sore.

Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Baca juga: UPDATE 12 Agustus: 412.776 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Positivity rate

Berdasarkan pemeriksaan spesimen ini, sebanyak 24.709 orang diketahui positif Covid-19.

Jumlah itu didapatkan dari 12.009 hasil tes swab PCR, 279 dari TCM, dan 12.421 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate kasus positif Covid-19 harian yaitu 18,13 persen secara total.

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR, maka positivity rate yaitu sebesar 15,88 persen.

Angka positivity rate ini masih di bawah standar WHO terkait penanganan pandemi, yaitu 5 persen.

Baca juga: Varian Delta Cepat Menular dan Timbulkan Risiko Keparahan, Masyarakat Diminta Testing Dini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com