JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123 orang warga negara Indonesia (WNI) kembali dari Suriname dan Guyana.
Seluruh WNI dipulangkan oleh KBRI Paramaribo melalui program repatriasi pada periode 11 Juni hingga 10 Agustus 2021.
"Para WNI yang direpatriasi tersebut antara lain karena sakit, penyintas Covid-19 serta yang telah habis kontrak kerjanya," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Minta Kemenlu Pastikan WNI di Luar Negeri Bisa Mengakses Vaksin
Sebelum kembali ke Indonesia, para WNI tersebut menjalani serangkaian tes Covid-19 yang ditetapkan pemerintah setempat dan negara transitnya.
Mereka didampingi oleh KBRI Paramaribo sejak proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
Sebanyak 123 WNI tersebut juga diminta untuk terus memperhatikan protokol kesehatan di Indonesia. Mereka juga dibekali masker, hand sanitizer, vitamin, serta surat keterangan perjalanan.
"Sesuai aturan pemerintah Indonesia, untuk menghindari terjadinya imported cases, para WNI yang menjalani repatriasi mandiri telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun vaksinasi lengkap," tulis Kemenlu.
KBRI Paramaribo juga telah menyalurkan bantuan logistik dan alat kesehatan bagi para WNI yang rentan dan terdampak pandemi serta kepada 60 WNI yang terinfeksi Covid-19 di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo.
Baca juga: Kemenlu Pulangkan 172 ABK WNI yang Sempat Tertahan di Fiji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.