Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Wisata Dinilai Dapat Pulihkan Ekonomi secara Berdikari dan Lestari

Kompas.com - 12/08/2021, 15:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sektor pariwisata di pedesaan dinilai dapat mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketua DPP PDI-P bidang Pariwisata Wiryanti Sukamdani mengatakan, konsep pembangunan pariwisata di pedesaan melalui desa wisata perlu kembali digairahkan.

Hal itu ia sampaikan dalam webinar DPP PDI-P bertema Hilirisasi Produk Argo dari Desa Wisata dalam Upaya Penciptaan Kehadiran Ekonomi Masyarakat, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kemendesa PDTT Nyatakan Pengelolaan Desa Wisata Jadi Kunci Kebangkitan Pariwisata Usai Pandemi

Wiryanti berharap, desa wisata dapat memberikan dampak terhadap pemenuhan kebutuhan ketersediaan pangan bagi masyarakat secara berdikari dan lestari.

"Untuk kembali menggairahkan perekonomian rakyat dibutuhkan berbagai inovasi," kata Wiryanti, dalam keterangan pers, Kamis (12/8/2021).

Wiryanti menjelaskan, desa wisata merupakan penyesuaian antara akomodasi, atraksi, dan fasilitas yang disajikan menyatu dengan kehidupan masyarakat setempat.

Menurut Wiryanti, konsep desa wisata mampu mencegah kerusakan alam dan bencana, seperti banjir dan tanah longsor.

"Desa wisata juga akan mampu menjamin pelestarian dan lingkungan alam karena menghasilkan kualitas udara menjadi lebih baik dan segar serta terhindar dari polusi udara," tutur dia.

Baca juga: Tantangan Mempertahankan Desa Wisata Saat Sudah Berkembang

Di sisi lain, Wiryanti mengatakan, desa wisata dapat membuka ruang dalam upaya konservasi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Kemudian dari aspek ekonomi, desa wisata akan mendorong ekonomi kreatif para pelaku usaha mikro, kecilm dan menengah (UMKM) serta membuka peluang investasi.

Ia menuturkan, salah satu inovasi desa wisata adalah mengoptimalkan hasil produk lahan pertanian desa yang dikreasikan menjadi produk wisata argo.

"Hasil dari lahan pertanian tersebut bisa diproduksi menjadi produk pangan, olahan, dan kuliner. Produk pangan, olahan dan kuliner cenderung harus dipasarkan pada segmen pasar yang tepat, dan melakukan hilirisasi atau pendistribusian agar konsumen bisa dengan mudah mendapatkan produk pangan dan olahan secara cepat," tutur dia.

Wiryanti mengingatkan, desa merupakan aset yang penting dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut dia, UU tersebut telah memberikan kewenangan lebih besar kepada masyarakat desa untuk membangun wilayahnya.

"Pembangunan dan pengembangan merupakan tidak terpisahkan dari perwujudan dan pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan meningkatkan akses dan layanan publik serta meningkatkan daya saing daerah," kata Wiryanti.

Baca juga: Pendapatan Utama Warga Desa Wisata Ternyata Bukan dari Sektor Pariwisata

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Sugito berharap, sektor pariwisata dapat hidup kembali setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Ia mengatakan, salah satu wujudnya dapat dilakukan dengan mengembangkan pengelolaan desa wisata.

Sebab itu, diperlukan kebijakan pengelolaan desa wisata yang tepat selama masa pandemi Covid-19 agar sektor pariwisata dapat hidup kembali.

Sugito memaparkan, pengembangan desa wisata memiliki segudang manfaat bagi masyarakat.

“Desa wisata memiliki manfaat dalam meningkatkan hidup masyarakat dan tradisi budaya dapat lestari karena terciptanya lapangan kerja baru hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan,” ujar Sugito, saat mengisi kuliah online Akademi Desa di Kantor Kementerian Desa PDTT, Kamis (5/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com