JAKARTA, KOMPAS.com – Anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang menggunakan bahan dari lini busana jenama ternama, Louis Vuitton, menjadi sorotan.
Hal ini dikarenakan, anggaran pengadaan pakaian dinas di kota tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta, sedangkan tahun 2020 hanya Rp 312,5 juta.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, aturan terkait pakaian dinas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam Pasal 9 huruf d PP 18/2017 itu menyebutkan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD meliputi pakaian dinas dan atribut.
Selanjutnya dalam Pasal 12 ayat 1 menyebutkan ada 5 jenis pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD.
Berikut bunyinya:
Pasal 12 ayat 1
Pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d terdiri atas:
a. pakaian sipil harian disediakan 2 (dua) pasang dalam I (satu) tahun;
b. pakaian sipil resmi disediakan 1 (satu) pasang dalam I (satu) tahun;
c. pakaian sipil lengkap disediakan 2 (dua) pasang dalam 5 (lima) tahun;
d. pakaian dinas harian lengan panjang disediakan 1 (satu) pasang dalam I (satu) tahun; dan
e. pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan I (satu) pasang dalam 1 (satu) tahun.
Pada Pasal 12 ayat 2 dari aturan yang sama juga menegaskan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip elisiensi, efektifitas, dan kepatutan.
Baca juga: Anggaran Fantastis Baju Anggota DPRD Kota Tangerang, Berbahan Louis Vuitton hingga Usulan Pembatalan
Sementara itu, Pasal 12 ayat 3 PP 18/2017 menyebutkan ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas diatur dalam peraturan kepala daerah (Perkada) daerah setempat.
"Namun, kalau ternyata merek bahan yang digunakan, saya enggak sebut merek ya, dinilai mahal, ya tentunya tidak sesuai dengan asas kepatutan," ucap dia.