Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Dedi Mulyadi, KPK Dalami Aliran Dana Bantuan Provinsi untuk Indramayu

Kompas.com - 05/08/2021, 08:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi pada Rabu (4/8/2021).

Mantan Bupati Purwakarta itu diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Dedi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari bantuan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan dan Anggota DPRD Jabar Tersangka Pengurusan Dana Provinsi untuk Indramayu

Ali mengatakan, keterangan Dedi tersebut telah termuat di dalam Beriata Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum bisa disampaikan kepada publik.

"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," ujar Ali.

Usai diperiksa KPK, Dedi mengatakan, dirinya ditanya terkait masalah tersangka dalam kasus pengaturan proyek di Indramayu tersebut.

"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah Surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu," ucap Dedi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tribunnews.

Untuk diketahui, sebelum dijabat Ade Barkah Surahman, Dedi merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengaturan Proyek di Indramayu, Dedi Mulyadi: Ada 3 Pertanyaan

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan bahwa penyidik KPK hanya menanyakan tiga pertanyaan terkait persoalan dua tersangka tersebut.

"Ada lah tiga (pertanyaan) kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa-apa ini," ujar Dedi.

Selain Ade Barkah Surahman, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.

Untuk memaksimalkan penyidikan, Siti Aisyah Tuti Handayani dan Ade Barkah Surahman telah diperpanjang penahanannya oleh KPK selama 30 hari.

Perpanjangan penahanan tersebut berlaku sejak Rabu (14/7/2021) sampai dengan 12 Agustus 2021.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pengurusan Proyek Kabupaten Indramayu

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com