Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 04/08/2021, 21:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperbolehkan warganya bepergian ke mana saja setelah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat harus tetap mengurangi mobilitasi meski sudah divaksinasi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Selama masih belum semua divaksinasi, kita harus tetap menjalankan prokes termasuk mengurangi mobilitas," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Satgas

Senada dengan Nadia, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi tidak dapat menggantikan protokol kesehatan.

Keduanya, kata Wiku, harus saling melengkapi, bukan menggantikan.

Wiku mengatakan, sejauh ini, kartu vaksinasi baru digunakan untuk persyaratan perjalanan ke wilayah Jawa dan Bali.

"Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).

Wiku menuturkan, dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Kuota Sentra Vaksinasi Kolaborasi di Jakarta sampai 20 Agustus 2021

Pertimbangan itu termasuk kondisi kasus terkini yang mikro, per daerah, atau makro juga kondisi daerah penyangga atau nasional.

"Karena mobilitas antardaerah masih terjadi, dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," kata dia. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedans sebelumnya mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.

Anies menyebut, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.

"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Kemenkes: Risiko Kematian akibat Covid-19 pada Lansia Tinggi, Segera Dapatkan Vaksinasi

Menurut dia, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.

"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com