JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai akan ada potensi maladministrasi pada seleksi Calom Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menjelaskan potensi maladministrasi dapat terjadi pada masa sanggah proses seleksi CASN.
"Pendaftaran CASN telah dibuka mulai 30 Juni-26 Juli 2021 disusul pengumuman seleksi administrasi 3 Juli-3 Agustus 2021. Masa sanggah akan mulai pada 4-6 Agustus 2021, dan jawab sanggah 4 Agustus-13 Agustus 2021," jelas Endi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
"Masa sanggah ini (rentan) terjadi maladministrasi yakni penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur dalam menjawab sanggahan dari peserta seleksi CASN TA 2021," sambungnya.
Selain itu Endi juga mempresiksi bahwa maladministrasi terjadi pada pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS, Bisa Disampaikan lewat Laman Ini
Endi kemudian memberi saran perbaikan CASN agar tindakan maladministrasi tidak terjadi.
"Optimalisasi sistem penanganan sanggahan atau aduan yang terintegrasi, efektif, efisien dan cepat tanggap, lalu optimalisasi helpdesk dengan menambah petugas yang kompeten, menyediakan sistem penilaian, yang dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Sinergitas antar lembaga penyelenggara CASN, lanjut Endi, juga harus dilakukan untuk meminimalisir tindakan maladministrasi.
"Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi lintas instansi/lembaga guna memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan seleksi CASN," imbuh dia.
Endi mengungkapkan bahwa Ombudsman RI juga menyediakan posko layanan pengaduan masyarakat pelamar ingin menyampaikan keluhan.
Laporan pengaduan itu dapat disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.
"Bagi teman-teman para pelamar, ini lah media yang kami siapkan, Anda silahkan mengakses fasilitas yang ada, sudah disiapkan disana," terang Endi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.