Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Kompas.com - 03/08/2021, 09:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.

Penerapan dan teknis kebijakan PPKM level 4 di wilayah itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM level 4 juga dilanjutkan di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

"Kami mengonsentrasikan pada kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang (PPKM) level 4 dan ini dilanjutkan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Berlaku hingga 9 Agustus, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali

Perpanjangan PPKM level 4 tersebut dilakukan usai masih tingginya angka penularan varian Delta.

PPKM pada daerah-daerah itu diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Airlangga menjelaskan, ada lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi, yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Kota lain dengan kasus lonjakan Covid-19 varian Delta adalah Medan, Sumatera Utara, Makassar, Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan, dan Jayapura. Di tingkat kabupaten adalah Sika, Berau, dan Belitung.

Baca juga: Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali yang tercantum dalam Inmendagri 28/2021:

1. Kota Medan, Sumatera Utara

2. Kota Padang, Sumatera Barat

3. Kota Pekanbaru, Riau

4. Kota Batam, Kepulauan Riau

5. Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

6. Kota Jambi, Provinsi Jambi

7. Kota Palembang, Sumatera Selatan

8. Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

9. Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

10. Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan

11. Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

12. Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

13. Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung

14. Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu

15. Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung

16. Kota Pontianak, Kalimantan Barat

17. Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara

18. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

19. Kota Tarakan, Kalimantan Utara

20. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

21. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

22. Kota Bontang, Kalimantan Timur

23. Kota Samarinda, Kalimantan Timur

24. Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur

25. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

26. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur

27. Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

28. Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan

29. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

30. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

31. Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur

32. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

33. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur

34. Kota Bitung, Sulawesi Utara

35. Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

36. Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

37. Kota Makassar, Sulawesi Selatan

38. Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan

39. Kota Palu, Sulawesi Tengah

40. Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah

41. Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara

42. Kota Jayapura, Papua

43. Kabupaten Mimika, Papua

44. Kabupaten Merauke, Papua

45. Kota Sorong, Papua Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com