"Tidak ada alasan apa-apa. Begitu urusan teknis dan administratifnya selesai, yang bersangkutan langsung dieksekusi," ujarnya.
Baca juga: Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Anak Wanita Tangerang
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya sejak awal terus mendorong jaksa penuntut umum segera melaksanakan eksekusi setelah putusan atas Pinangki berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sesuai dengan Pasal 197 ayat (3) KUHAP.
Menurut Barita, tidak ada keistimewaan bagi Pinangki. Dia mengatakan, ada persoalan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses eksekusi.
"Kalau keistimewaan tentu ada perlakuan yang berbeda. Dari penjelasannya, semata-mata karena masalah administratif, teknis, dan kaitannya dengan pandemi dan penyesuaian protokol kesehatan yang harus dilakukan," kata Barita.
Banyak dapat keistimewaan
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai proses eksekusi Pinangki yang memakan waktu lama tidak wajar.
Ia mengaatakan, kejaksaan semestinya segera melakukan eksekusi setelah tidak mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki.
"Dari bulan Juli sampai Agustus belum dieksekusi menurut saya ini tidak wajar," ujar Zaenur saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Kejaksaan Anggap Tak Masalah Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas karena Ada di Rutan
Menurutnya, tindakan kejaksaan ini akan memunculkan semakin banyak pertanyaan soal penanganan perkara Pinangki.
Sebab, Pinangki tampak mendapatkan keistimewaan hukum dalam perkara yang menjerat dirinya.
Ia mendapatkan tuntutan ringan dari jaksa penuntut umum dan mendapatkan potongan hukuman pada pengadilan tingkat dua.
"Masyarakat kemudian bertanya-tanya mengapa terjadi perlakuan berbeda, apakah karena terpidana dari korps kejaksaan? Karena kasus ini sangat istimewa atau ada sebab lain?" ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.